Pernah mengalami lampu penerangan jalan umum di depan rumah kamu mati tapi bingung cara melaporkannya bagaimana? Atau mungkin kamu pernah melihat lampu traffic light di suatu tempat tiba-tiba rusak tanpa sebab pasti sehingga membahayakan para pengguna jalan? Mungkin juga kamu pernah mendapatkan perlakukan yang kurang menyenangkan dari juru parkir ketika kamu memarkirkan kendaraan di suatu toko. Semua masalah yang kamu alami bisa dengan mudah dilaporkan melalui aplikasi SIGAP.
SIGAP alias Sistem Informasi Geografis Aset Dan Pelaporan merupakan inovasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan aset yang bermasalah dan juga untuk melaporkan kinerja pelayanan publik dengan mudah, aman, dan cepat. Aset dan pelayanan publik yang dimaksud antara lain meliputi rambu lalu lintas (rambu-rambu, traffic light, warning light, dan sejenisnya), penerangan jalan umum, cctv, parkir tepi jalan umum yang dikelola juru parkir dengan SPK / SPT dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, dan juga layanan transportasi umum seperti Angkutan Cerdas Sekolah.
Buku petunjuk teknis terkait penggunaan aplikasi SIGAP dapat diunduh disini
Jika data aset yang kamu cari tidak ada, kamu bisa melaporkannya kepada kami melalui menu tab "Aduan" dengan mengisi form pengaduan yang telah disediakan atau hubungi kami melalui daftar informasi pengaduan yang tersedia.
Menampilkan laporan yang masuk 30 hari terakhir
| Nama Instansi | : | Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo |
| Alamat Kantor | : | Jalan Aloon-Aloon Utara No. 9 Ponorogo Jawa Timur 63413 |
| No. Pengaduan | : | 08113784890 |
| : | [email protected] | |
| Website | : | perhubungan.ponorogo.go.id |
| Sosial Media | : | Instagram Facebook YouTube TikTok |